Kamis, 12 November 2015

ARTI SURAT DINAS

* Pengertian Surat Dinas
                        
                      Dalan kehidupan sehari-hari manusia akan bergaul dengan sesamanya. Dalam kedudukannya sebagai karyawan suatu instansi, ia akan bergaul dengan karyawan yang lain dan dengan pimpinannya. Dalan kedudukannya sebagai anggota masyarakat, ia akan bergaul dengan tetangganya, dengan ketua RT-nya, dengan ketua RW-nya, dengan kepala desanya, dan seterusnya. Dalam kedudukannya sebagai anggota suatu keluarga, ia akan bergaul dengan saudara-saudaranya dan dengan kedua orang tuanya. Demikian pula, dalam rangka menjamin lancarnya suatu pemerintahan, suatu instansi atau suatu departemen yang lain karena kedua belah pihak saling memerlukan. Dalam dunia bisnis dan dunia ekonomi terjadi peristiwa yang sama. Berbagai perusahaan akan saling mengisi dan saling memesan barang yang diproduksi perusahaan lain, dan sebagainya.
                      Dalam pergaulan seperti disebutkan diatas, manusia tidak terlepas dari saling memberikan informasi, baik secara lisan maupun secara tertulis. Informasi secara lisan terjadi jika si pemberi informasi berhadap-hadapan atau bersemuka dengan si penerima informasi. Pemberian informasi melalui telepon, radio, dan melalui televisi masih tergolong ke dalam pemberian informasi secara lisan. Selanjutnya, informasi secara tertulis terjadi jika pemberi informasi tidak mungkin dapat berhadap-hadapan dengan penerima informasi dan tidak mungkin menggunakan media seperti tertera di atas. Sarana komunikasi tertulis yang biasa digunakan untuk keperluan seperti digambarkan di atas tersiri atas beberapa macam, salah satu di antaranya adalah surat. Jadi, surat adalah salah satu sarana komunikasi tertulis untuk menyampaikan informasi dari satu pihak, (orang, instansi, atau organisasi) kepada pihak lain (orang, instansi, atau organisasi).
                      Apabila surat dari satu pihak kepada pihak lain itu berisi informasi yang menyangkut kepentingan  tugas dan kegiatan dinas instansi yang bersangkutan, surat semacam itu disebut surat dinas atau surat resmi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar